Kebijakan kantong plastik berbayar sangat merugikan konsumen dan menguntungkan pihak tertentu, sistem kapitalis semakin menjadi-jadi. Bagaimana tidak dalam satu hari kita genapkan menjadi 100 orang pembeli di minimarket dan 100 orang tesebut sangat membutuhkan yang namanya kantong plastik, otomatis mau tidak mau konsumen harus membeli kantong plastik tersebut sehingga konsumen merasa dirugikan dan perusahaan merasa diuntungkan, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin, begitulah pemilik modal semakin berkuasa. Dengan harga kantong plastik Rp.200,00 perkantong, jika dikalikan 100 kantong maka perhari perusahaan akan diuntungkan Rp,10.000,00 jika dikali 30 hari maka dalam sebulan perusahaan akan diuntungkan Rp.300.000,00. Karena terkadang konsumen tidak menyediakan tas belanjaan atau kantong plastik sehingg untuk meletakkan barang belanjaan konsumen sangat membutuhkan sebuah wadah yang tepat guna.
Kebijakan pemerintah mengenai kantong plastik berbayar kurang tepat karena tidak akan mengurangi jumlah pemakai kantong plastik dan mengurangi pencemaran lingkungan, malah akan mengutungkan satu pihak. Setidaknya pemerintah harus memberikan solusi yang tepat untuk mengurangi pengguna kantong plastik atau mengurangi pencemaran lingkungan. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah kantong plastik sembarangan, kemudian mengalihkan penggunaan kantong plastik ke paper bag dan seharusnya kelemahan sosialisasi inilah yang seharusnya dijadikan renungan bagi pemerintah untuk menanggulangi pencemaran lingkungan oleh masyarakat yang suka mebuang sampah sembarangan, tidak membuat sebuah kebijakan kantong plastik berbayar, yang satu sisi merugikan konsumen dan menguntungkan perusahaan.
Seharusnya pemerintah dapat belajar dari negara-negara maju seperti Amerika, Eropa yang menggunakan paper bag untung meletakkan barang belanjaan konaumen, mengapa demikian karena paper bag ramah lingkungan dan akan dengan mudah didaur ulang, tidak seperti kantong plastik yang susah untuk didaur ulang. Paper bag cukup ramah lingkungan dan perusahaan minimarket sudah seharus menyediakan paper bag untuk barang belanjaan konsumen daripada kantong plastik yang nantinya akan menjadi bumerang bagi bumi. Seperti yang diungkapkan para peneliti bahwa Indonesia adalah negara ketiga penyumbang sampah kantong plastik dan bumi akan dipenuhi oleh sampah plastik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar