Jumat, 27 Januari 2012

Memorial Perjuangan Masyarakat Desa Tanjung Medang oleh Sriwijaya Post


Warga Desa Tanjung Medang Demo ke PN Muaraenim
Sriwijaya Post - Kamis, 26 Januari 2012 11:52 WIB

demo1.JPG
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Ratusan massa dari Desa Tanjung Medang, Kecamatan Gelumbang, mendatangi Kantor Pengadilan Ngeri Muaraenim, Kamis (26/1/2012) di PN Muaraenim.

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Ratusan massa dari Desa Tanjung Medang, Kecamatan Gelumbang, mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Muaraenim, Kamis (26/1/2012).

Massa yang tergabung dalam Front Pemerintahan Rakyat Miskin (FPRM) meminta Bupati Muaraenim dan Pengadilan Negeri Muaraenim untuk memecat Kades Tanjung Medang Awaludin. Kades tersebut dinilai telah mengkhianati amanah masyarakat.

Menurut Eka Subakti dari Front Pemerintahan Rakyat Miskin (FPRM), tuntutan mereka yakni minta kembalikan tanah ulayat desa Tanjung Medang. Selain itu meminta PN Muaraenim untuk menyelenggarakan pengadilan yang bersih berpijak UU 1945 terutama pasal 33. 

Warga juga meminta Bupati Muaraenim untuk memberhentikan Kepala BPN Muaraenim atas dugaan KKN dengan pengusaha Burhan serta memberhentikan Kepala Desa Awaludin.

Penulis : Ardani Zuhri
Editor : Soegeng Haryadi